Dinas Pendidikan
Kota Pekanbaru

DESKRIPSI

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru adalah instansi pemerintahan yang memiliki tanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengevaluasi, dan membuat pertanggungjawaban tentang pelaksanaan tugas bidang pendidikan di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Sebagai sebuah instansi, tercapainya visi dan misi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ditentukan oleh kerjasama antara seluruh sistem, bidang, lini, staf, dan unit pelaksana teknis yang telah dibentuk berdasarkan tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah kota Pekanbaru, tugas Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru adalah unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pendidikan yang melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan berdasarkan azaz otonomi serta melaksanakan tugas pembantuan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

"Meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan BERKARAKTER (Bersih, Kharismatik, Ramah, Aktif dan Tertib) dan secara terus menerus menyempurnakan sistem manajemen mutu yang efektif dan efesien. Menyiapkan lulusan yang mandiri dan berkepribadian pada setiap jenjang pendidikan formal dan non formal."